KETAHANAN NASIONAL
Disusun oleh:
Endah Oktavia
Suspita Sari
Dosen Pembimbing:
Dra. Afridar M.A
JURUSAN PERBANKAN SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI AR-RANIRY
BANDA ACEH 2014-2015
KATA PENGANTAR
Penulis panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah S.W.T atas
segala rahmat dan karunia-Nya sehingga Penulis dapat menyelesaikan makalah
untuk tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang berjudul “KETAHANAN
NASIONAL” tepat pada waktunya.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada segenap pihak yang telah membantu
memotivasi dan memberi masukan-masukan yang bermanfaat sehingga Penulis dapat
membuat makalah ini dengan baik. Khususnya, Penulis ucapkan terima kasih kepada
Ibu Afridar selaku dosen mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang telah
memberi tugas makalah ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna,
untuk itu Penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi
kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat untuk pembaca khususnya
serta rekan-rekan mahasiswa pada umumnya.
Banda
Aceh, 27 Oktober 2014
Penulis
DAFTAR
ISI
Kata Pengantar............................................................................................................................. i
Daftar Isi...................................................................................................................................... ii
Bab I Pendahuluan....................................................................................................................... 1
1.1 Latar Belakang…………………………………………………………………………. 1
1.2 Rumusan
Masalah…………………………………………….………………………… 1
1.3 Tujuan……………………..……………………..………………..……………………. 2
Bab II Pembahasan...................................................................................................................... 3
2.1 Pengertian
Ketahanan Nasional…………..………………...……………………..……………. 3
2.2 Konsepsi
Ketahanan Nasional…………..……………………..………………...……………… 3
2.3 Pokok-pokok
Pikiran Dasar Ketahanan Nasional……………..……………………..…………. 4
2.4 Beberapa
Ancaman Dalam dan Luar Negeri………………………………..………………....... 5
2.5 Asas-asas
Ketahanan Nasional……………..……………………..…………….......................... 6
2.6 Ciri-ciri
Ketahanan Nasional………………………………..………………............................... 6
2.7 Aspek-aspek
Ketahanan Nasional……………..………………….………………...................... 6
2.8 Sifat-sifat
Ketahanan Nasional………………………………..………………............................ 9
2.9 Kedudukan dan
Fungsi Ketahanan Nasional……………..…….…………..………………........ 9
Bab III Penutup............................................................................................................................ 11
3.1 Kesimpulan………………………………..………………......................................................... 11
3.2 Saran……………..…..……………..………………...……………..…………………..……… 11
Daftar Pustaka............................................................................................................................. 12
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Terbentuknya
negara Indonesia dilatarbelakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak
lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena
potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam
yang banyak. Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa
Indonesia dengan adanya tekad bersama menggalang kesatuan dan keutuhan bangsa.
Kekuatan bangsa dalam menjaga keutuhan Negara Indonesia tentu saja harus selalu
didasari oleh segenap landasan baik landasan ideal, konstitusional dan juga
wawasan visional.
Beberapa ancaman
dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adanya tekad
bersama menggalang kesatuan dan keutuhan bangsa. Sejak Proklamasi Kemerdekaan
pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa dan Negara. Indonesia tidak luput dari
gejolak dan ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri yang nyaris
membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Manusia Berbudaya
Sebagai salah satu makhluk Tuhan, manusia di katakan sebagai makhuk yang
sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai ketrampilan.
Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa, dan Ideologi Negara. Tujuan Nasional menjadi
pokok pikiran dalam Ketahanan Nasional karena suatu organisasi, apapun
bentuknya, akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal
dalam proses mencapai tujuan yang telah di tetapkannya.
1.2 Rumusan Masalah
Dalam tugas ini akan dibahas
beberapa masalah, diantaranya:
1. Apa
pengertian dari ketahanan nasional?
2. Bagaimana konsepsi
ketahanan nasional?
3. Bagaimana
pokok-pokok pikiran dasar ketahanan nasional?
4. Bagaimana
ancaman dari dalam dan luar negeri bagi negara Indonesia?
5. Apa saja
asas-asas ketahanan nasional?
6. Apa ciri-ciri
ketahanan nasional?
7. Apa saja
aspek-aspek ketahanan nasional?
8. Bagaimana
sifat-sifat ketahanan nasional?
9. Bagaimana
kedudukan dan fungsi ketahanan nasional?
1.3 Tujuan
Pentingnya
mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia dan dalam mencapai tujuan nasional.
Seluruh warganegara suata Bangsa harus mempunyai kesadaran bahwa pentingnya hal
tersebut. Di harapkan dengan penulisan makalah ini pembaca dapat:
1)
Menumbuhkan rasa cinta tanah air,
2)
Memiliki kesadaran tentang pentingnya
mempertahankan dan mengisi kemerdekaan,
3)
Mempunyai keinginan untuk selalu
mencapai atau mewujudkan apa yang menjadi tujuan nasional,
4)
Menambah wawasan dan ilmu tentang
ketahanan nasional,
5)
Penulisan naskah ketahanan nasional
(tanas) secara obyektif dan sistematik, bertujuan agar dimengerti dan
dimanfaatkan dalam penyelenggaraan kehidupan nasional suatu bangsa.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Ketahanan Nasional
Pengertian
ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung
yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa
dan negara.
Ketahanan
nasional juga diartikan sebagai kondisi yang harus diwujudkan agar proses
pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena
itu diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan
karakteristik bangsa Indonesia.
2.2
Konsepsi Ketahanan Nasional
Konsepsi pengembangan
kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan
keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara
utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara
dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk
meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan
mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang
adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan
bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari
dalam.
Ketahanan pada
aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa
Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam
menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan
yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung
untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik
Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
Ketahanan nasional
adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional
yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun
dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa
dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti
dibawah ini:
1.
Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
2.
Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
3.
Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
4.
Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
5.
Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
6.
Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
2.3 Pokok-pokok Pikiran Dasar Ketahanan
Nasional
Hakikat Ketahanan
Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, untuk dapat menjamin kelangsungan
hidup bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan nasional. Sedangkan hakikat
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh
aspek kehidupan nasional. Keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan
nasional yang disebut Ketahanan Nasional itu didasari pada pokok-pokok pikiran
berikut:
a.
Manusia Berbudaya.
Sebagai salah satu makhluk Tuhan, manusia
dikatakan sebagai makhluk yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan
berpikir, akal dan berbagai keterampilan. Manusia senantiasa berjuang
mempertahankan eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan hidupnya serta berupaya
memenuhi kebutuhan materil maupun spiritualnya. Karena itu manusia berbudaya
akan selalu mengadakan hubungan;
a) Dengan Tuhan,
disebut Agama,
b) Dengan cita-cita,
disebut Ideologi,
c) Dengan kekuatan/kekuasaan,
disebut Politik,
d) Dengan pemenuhan
kebutuhan, disebut Ekonomi,
e) Dengan manusia,
disebut Sosial,
f) Dengan pemanfaatan
alam, disebut Ilmu Pengetahuan Teknologi, dan
g) Dengan rasa aman,
disebut Pertahanan dan Keamanan.
b. Tujuan Nasional, Falsafah dan Ideologi.
Tujuan Nasional menjadi pokok
pikiran dalam Ketahanan Nasional karena suatu organisasi; apa pun bentuknya,
akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal dalam
proses mencapai tujuan yang telah ditetapkannya. Demikian pula halnya dengan
negara dalam mencapai tujuannya. Karena itu, perlu ada kesiapan untuk
menghadapi masalah-masalah tersebut.
Falsafah dan ideology juga menjadi
pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang
berbunyi sebagai berikut:
v Alinea
pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan
oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak
sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Maknanya: Kemerdekaan adalah
hak asasi manusia.
v Alinea
kedua menyebutkan: “… dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah
kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat
Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka,
berdaulat, adil dan makmur.” Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih
(cita-cita).
v Alinea
ketiga menyebutkan: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan
didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka
rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.” Maknanya: bila Negara
ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat
ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
v Alinea
keempat menyebutkan: “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan
Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan
kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia yang
berkedaulatan rakyat dan berdasarkan: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang
adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan
keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini
mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.4 Beberapa Ancaman Dalam dan Luar Negeri
Dalam menghadapi masalah
ketahanan nasional suatu negara, permasalahan ketahanan nasional yang dihadapi
Indonesia diantaranya berasal dari dua sumber, yaitu dalam negeri dan luar
negeri. Contoh kasus permasalahan ketahanan nasional dari dalam negeri yaitu
adanya pemberontakan dari berbagai daerah, seperti ancaman gerakan RMS, GAM,
maupun Papua Merdeka. Minimnya nasionalisme masyarakat dan adanya unsur
ketidakpercayan masyarakat dapat menyebabkan masyarakat tidak segan segan
melakukan pemberontakan.
Sedangkan permasalahan dari luar yaitu adanya unsur-unsur campur tangan pihak lain dalam menguasai kedaulatan NKRI, sebagai contoh kasus sipadan dan ligitan, yang kemudian dimenangkan oleh pihak Malaysia. Bukan hanya kewajiban pemerintah, masyarakat sebagai bagian dari sishankamrata tentunya wajib ikut andil dalam pelaksanaan menjaga ketahanan nasional yang baik dan kokoh.
Sedangkan permasalahan dari luar yaitu adanya unsur-unsur campur tangan pihak lain dalam menguasai kedaulatan NKRI, sebagai contoh kasus sipadan dan ligitan, yang kemudian dimenangkan oleh pihak Malaysia. Bukan hanya kewajiban pemerintah, masyarakat sebagai bagian dari sishankamrata tentunya wajib ikut andil dalam pelaksanaan menjaga ketahanan nasional yang baik dan kokoh.
2.5 Asas-asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan
nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan
Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai
berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
·
Asas kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan dan
keamanan dapa dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan
manusia yang mendasar dalamkehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Tanpa kesejahteraan dan keamanan, system kehidupan nasional tidak akan
berlangsung. Dalam kehidupan nasional tingkat kesejahteraan dan keamanan yang
dicapai merupakan tolak ukur ketahanan nasional. Asas ini merupakan kebutuhan
yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau
kelompok.
·
Asas komprehensif/menyeluruh
terpadu
Artinya, ketahanan
nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam
bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
·
Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap
keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggungjawab
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan
asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini
dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik
yang bersifat merusak/destruktif.
2.6 Ciri-ciri Ketahanan Nasional
Untuk
mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan, maka suatu
negara perlu pertahanan menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman dari luar
maupun dari dalam negeri. Di dasarkan pada metode astagrata; seluruh
aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika astagarata yang terdiri
atas 3 aspek alamiah (trigatra) yang meliputi geografi, kekayaan alam, dan
kependudukan dan lima aspek sosial (pancagatra) yang meliputi ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
2.7 Aspek-aspek Ketahanan Nasional
Di dasarkan pada
metode astagrata; seluruh aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika
astagarata yang terdiri atas 2 aspek yaitu:
1.
Aspek alamiah
·
Geografi
Posisi letak
geografis Indonesia terletak pada posisi silang dunia, antara dua benua, yaitu
Asia dan Australia, serta dua samudra, yaitu Samudra hindia dan Samudra
Pasifik. Dengan demikian, Indonesia terletak pada jalur lalu lintas
perdagangan. Namun, aspek geografis Indonesia juga menggambarkan negara
Indonesia sebagai negara kepulauan yang berkisar 17.000 pulau kecil yang
dipisahkan oleh laut.
Dengan
ditetapkannya Indonesia sebagai negara kepulauan, maka karakteristik setiap
pulau satu dengan lainnya mempunyai ciri khas, budaya, adat-istiadat, keindahan
yang berbeda-beda. Dengan kondisi yang demikian diperlukan adanya ketahanan
nasional untuk menjaga kesejahteraan dan keamanan bangsa. Dari kondisi
tersebut, melahirkan adanya geopolotik dan geografis. Geopolitik merupakan
kebijakan politik suatu negara yang memperhitungkan posisi geografis, sedangkan
geografis merupakan pelaksanaan dari geopolitik.
·
Kekayaan Alam
Sebagaimana kita
ketahui bahwa kekayaan alam yang terdapat di muka bumi tidak tersebar secara
merata. Dalam artian bahwa kekayaan alam antara daerah satu dengan daerah
lainnya berbeda-beda. Oleh karena itu, diperlukan adanya pengelolaan
pemanfaatan alam agar kekayaan alam yang ada dapat termanfaatkan secara merata
dan optimal. Adapun pemanfaatan kekayaan alam tersebut sebaiknya dimanfaatkan
berdasarkan asas maksimal, lestari, dan berdaya saing. Maksimal memiliki
arti memberi manfaat yang optimal untuk pembangunan dan menjaga ketimpangan
antar daerah. Lestari berarti pemanfaatan kekayaan alam harus
didasari kebijakan yang memperhatikan aspek kelestarian alam demi kepentingan
generasi yang akan datang dan kesinambungan pembangunan.
·
Kependudukan
Merupakan
unsur yang sangat penting dalam kehidupan dan perkembangan suatu negara. Jumlah
penduduk yang besar juga sering dikatakan sebagai salah satu modal dasar
pembangunan nasional. Ungkapan seperti itu memang ada benarnya, namun harus
diingat bahwa penduduk dapat menjadi modal dasar pembangunan apabila penduduk
tersebut memiliki kualitas tertentu, sehingga dapat mendukung kualitas
tertentu, sehingga dapat mendukung pembangunan.
Ketahanan
nasional sangat dipengaruhi oleh kondisi kependudukan. Oleh sebab itu, dalam rangka
pembangunan kita harus dapat melihat persoalan-persoalan apa yang ada dalam
kependudukan kita dan bagaimana pengaruhnya dalam terhadap ketahanan nasional.
Persoalan-persoalan tersebut kalau tidak ditangani secara tepat akan
menimbulkan masalah-masalah sosial, seperti pengangguran, kekurangan
pangan/gizi, munculnya kawasan kumuh, dan sebagainya. Kondisi yang demikian itu
pada akhirnya akan memicu timbulnya sikap dan perilaku yang menyimpang seperti
kekerasan sosial, kejahatan, prostitusi dan semacamnya yang akan mengganggu
ketahan nasional. Untuk itu, kita sebagai generasi penerus bangsa harus
memikirkan pemecahan masalah dari masalah-masalah yang di atas.
2.
Aspek Sosial
·
Ideologi
Ketahanan
Nasional di bidang ideologi dapat diartikan sebagai kondisi dinamik suatu
bangsa, berisi keuletan dan keteguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang
langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi
suatu bangsa dan negara.
·
Politik
Ketahanan
aspek politik dalam negeri = Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme
politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan nasional yang
mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat.
Ketahanan
pada aspek politik luar negeri yaitu meningkatkan kerjasama internasional yang
saling menguntungkan dan meningkatkan citra positif Indonesia. Kerjasama
dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan politik. Perkembangan,
perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji dengan
seksama.memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan dengan negara
industri maju. Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia. Peningkatan
kualitas sumber daya manusia. Melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan
diplomasi negatif negara lain dan hak-hak WNI di luar negeri perlu
ditingkatkan.
·
Ekonomi
Peranan
Negara dalam system ekonomi kerakyatan sesuai dengan pasal 33 lebih ditekankan
bagi segi penataan kelembagaan melalui pembuatan peraturan perundang-undangan.
Penataan itu baik menyangkut cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup
orang banyak, maupun sehubungan dengan pemanfaatan bumi, air, dan segala
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Tujuannya adalah untuk menjamin agar
kemakmuran masyarakat senantiasa lebih diutamakan daripada kemakmuran orang
seorang, dan agar tampuk produksi tidak jatuh ke tangan orang seorang yang
memungkinkan ditindasnya rakyat banyak oleh segelintir orang yang berkuasa.
Ekonomi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan upaya manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup meliputi kegiatan produksi barang dan jasa serta mendistribusikannya kepada konsumen atau pemakai.
Ekonomi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan upaya manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup meliputi kegiatan produksi barang dan jasa serta mendistribusikannya kepada konsumen atau pemakai.
·
Sosial Budaya
Manusia
mengembangkan kebudayaan tidak lain sebagai upaua mempertahankan kelangsungan
hidupnya menghadapi berbagai tantangan yang muncul dari lingkungannya untuk
kemudian mewujudkan kehidupan yang lebih baik. Karena itulah dapat dikatakan
bahwa kebudayaan merupakan wujud tanggapan aktif manusia terhadap tantangan
yang datang dari lingkungan.
Aspek social biasanya mengacu pada masalah struktur social dan pola hubungan social yang ada di dalamnya, sedangkan kalau kita bicara aspek budaya, mengacu pada kondisi kebudayaan yang ada dalam masyarakat yang bersangkutan.
Aspek social biasanya mengacu pada masalah struktur social dan pola hubungan social yang ada di dalamnya, sedangkan kalau kita bicara aspek budaya, mengacu pada kondisi kebudayaan yang ada dalam masyarakat yang bersangkutan.
·
Pertahanan Keamanan
Pertahanan
keamanan adalah daya upaya rakyat semesta dengan angkatan bersenjata sebagai
inti dan merupakan salah satu fungsi utama pemerintah dalam menegakkan
ketahanan nasional dengan tujuan mencapai keamanan bangsa dan negara serta
keamanan perjuangannya. Hal itu dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan
menggerakkan seluruh potensi dan kekuatan masyarakat dalam seluruh bidang
kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
2.8 Sifat-sifat Ketahanan Nasional
Beberapa sifat
ketahanan nasional yang ada mungkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini:
a) Mandiri
Maksudnya
adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah.
Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu
dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain.
b) Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun tergantung
situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika
ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih
baik.
c) Wibawa
Keberhasilan
pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam
rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar
bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai
dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku
logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi
wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
d) Konsultasi
dan kerjasama
Hal
ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan
kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara
komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing
didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi
serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
2.9 Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan
fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut
1.
Kedudukan, ketahanan
nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa
Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara
berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin
diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai
landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD
sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
2.
Fungsi, Ketahanan
nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami
untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola
kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter-regional (wilayah),
inter-sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak
ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila
penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana,
yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga
berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan
arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan nasional disegala bidang dan
sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan
program.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Negara Indonesia
adalah negara yang solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa, terdiri dari
banyak pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga negara ingin
mempertahankan daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka kita harus
memperkuat ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara paling
ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai landasan
ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai
landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat solid.
3.2 Saran
Ketahanan nasional
adalah hal mutlak yang harus dimiliki setiap bangsa. Jika bangsa Indonesia ingin
mempertahankan Negara dari ganguan bangsa/negara lain, maka harus memperkuat
Ketahanan Nasionalnya. Dengan memperkuat Ketahanan Nasional merupakan cara
paling ampuh, karena telah mencakup banyak landasan seperti; Pancasila sebagai
landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan wawasan nusantara
sebagai landasan visional.
DAFTAR PUSTAKA
0 komentar:
Posting Komentar